Beranda | Artikel
Kitabul Jami Bab 2 - Hadits 9 - Setiap Kebaikan adalah Sedekah
Kamis, 1 Oktober 2020

Setiap Kebaikan adalah Sedekah

Oleh DR. Firanda Andirja, Lc. MA.

وَعَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه قَالَ: قاَلَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم  : “كُلُّ مَعْرُوْفٍ صَدَقَةٌ .” أَخْرَجَهُ الْبُخارِيُّ.

Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, dia berkata, Rasūlullāh ﷺ bersabda, “Seluruh perbuatan baik merupakan shadaqah.” (HR. Al-Bukhari)

Yang dimaksud ma’rūf (مَعْرُوْفٍ) dalam sabda Nabi ﷺ ini adalah lawan dari munkar. Munkar, yaitu perbuatan munkar dan ma’ruf adalah perbuatan kebaikan. Lafal kullu pada kalimat kullu ma’rūfin (كُلُّ مَعْرُوْف) adalah lafal yang menunjukkan keumuman, yang kalau kita artikan ke dalam bahasa kita yaitu “Seluruh perbuatan baik merupakan sedekah“.

Hadits ini menjelaskan bahwasanya sedekah di mata syari’at bukan hanya terbatas pada harta, tetapi seluruh perbuatan baik (segala perbuatan kebaikan) juga merupakan sedekah. Kebaikan apapun juga, entah kebaikan yang berkaitan dengan diri sendiri maupun kebaikan yang berkaitan dengan orang lain. Asal ia merupakan kebaikan maka ia pun merupakan sedekah.

Telah datang pula dalam hadits-hadits yang lain dimana Rasūlullāh ﷺ menjelaskan bahwasanya seluruh kebaikan secara rinci juga merupakan sedekah. Dalam sebuah hadits, Rasūlullāh ﷺ bersabda,

وَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ

“Setiap tasbih merupakan sedekah. Setiap tahmid (mengucapan alhamdulillāh) juga merupakan sedekah. Setiap bertahlil (mengucapkan lā ilāha illa Allāh) merupakan sedekah. Setiap takbir (mengucapkan Allāhu akbar) juga bersedekah. Menyeru orang lain untuk melakukan kebaikan juga sedekah. Dan mencegah orang lain (nahyi munkar) dari perbuatan kemungkaran juga termasuk.”

Tashbih, tahmid, tahlil dan takbir adalah perbuatan yang berkaitan antara seorang hamba dengan Allāh. Mengagungkan Allāh termasuk sedekah. Maka yang dimaksud di sini adalah bersedekah kepada dirinya sendiri. Adapun yang berkaitan dengan orang lain, seperti amr bin ma’ruf adalah sedekah untuk orang lain. Menyuruh orang lain untuk melakukan kebaikan berarti dia sedang bersedekah kepadanya.

Bahkan Nabi ﷺ menyebutkan perkara yang dianggap oleh para sahabat sebagai perkara duniawi semata ternyata juga mengandung pahala sedekah. Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

وَفِـيْ بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ

“Engkau menggauli istrimu juga termasuk sedekah.” (HR. Muslim)

Jadi, menyenangkan hati istri dengan berhubungan dengan istri dinilai sedekah menurut kacamata syari’at.

Rasulullah ﷺ juga menyebutkan,

تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ صَدَقَةٌ

“Demikian juga jika ada dua orang datang kemudian menjadikan engkau sebagai hakim (pengambil keputusan) jika engkau berbuat adil kepada keduanya maka berarti engkau telah bersedekah.”

وَتُعِينُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ

“Demikian juga jika engkau membantu seseorang pada hewan tunggangannya yaitu engkau membantu mengangkatnya untuk naik di hewan tunggangannya atau engkau mengangkatkan barangnya di atas tunggangannya ini juga merupakan sedekah.” (HR. Bukhari no. 2.989 dan Muslim no. 1.009)

Dari hadits-hadit di atas kita mengetahui bahwa sedekah tidak mesti dengan uang/harta. Membantu orang lain seperti mengangkatkan barang bawaannya, meletakkannya di atas tung-gangannya atau di atas mobilnya juga merupakan bentuk sedekah, yaitu sedekah dengan tenaga.

Dalam hadits yang lain Rasūlullāh ﷺ menyebutkan,

وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ

“Dan berkata-kata yang baik merupakan sedekah.” (HR. Al-Bukhari no. 2.707 dan Muslim no. 2.332)

Seseorang menahan dirinya dari perkataan buruk dan  berusaha berbicara dengan perkataan yang baik dikatakan telah bersedekah. Jika sedang berbicara dengan saudaranya, orangtuanya, istrinya, atau yang lainnya, ia berusaha memilih kata-kata yang baik. Ketika seseorang berusaha memilih kata-kata yang baik dalam berbicara, sesungguhnya dia sedang bersedekah.

Semua hadits-hadit di atas menunjukkan bahwasanya seluruh bentuk kebaikan merupakan sedekah dan tidak terbatas dengan harta saja. Hal ini juga menunjukkan bahwa sedekah tidak hanya bisa dilakukan oleh orang-orang kaya saja. Orang-orang miskin  pun bisa bersedekah. Allāh membuka cara sedekah yang bermacam-macam, tidak mesti dengan harta.

Sebagian ulama mengatakan bahwa hal ini merupakan bentuk kasih sayang Allāh ﷻ, yaitu Dia menjadikan ibadah itu bermacam-macam. Hal ini tentu akan memudahkan bagi setiap hamba. Bagi mereka yang memiliki kelapangan harta, maka bersedekahlah dengan hartanya. Bagi yang bisa bersedekah dengan tenaganya, maka bersedekahlah dengan tenaganya. Demikian pula seseorang dapat bersedekah dengan pikirannya, idenya, atau bahkan dengan senyumnya. Bahkan jika seseorang tidak memiliki semua kemampuan itu dan ditakdirkan oleh Allah hanya bisa tinggal di dalam rumahnya sendiri, ia pun masih bisa bersedekah dengan tasbih, tahmid, tahlil, takbir, dan dzikir-dzikir lainnya.

Namun hal ini sekaligus juga merupakan ujian bagi hamba apakah ia berusaha memasuki sebanyak-banyaknya pintu-pintu kebaikan atau tetap lalai meskipun pintu-pintu kebaikan itu dibuka dalam bentuk yang bermacam-macam.

Oleh karena itu, hendaknya kita bisa memanfaatkan pintu-pintu sedekah dan pintu-pintu kebaikan yang banyak itu. Jika kita bisa memasuki banyak pintu-pintu kebaikan tersebut, maka itulah yang terbaik. Namun jika kita tidak bisa masuk ke seluruh pintu-pintu kebaikan yang disediakan Allah, maka hendaknya kita masuk ke pintu kebaikan yang dimudahkan Allāh ﷻ bagi kita.

Wallahu a’lam.


Artikel asli: https://firanda.com/4146-kitabul-jami-bab-2-hadits-9-setiap-kebaikan-adalah-sedekah.html